Kebakaran di Kawasan Industri Gresik: Mengapa Evaluasi K3 Penting?

Kawasan industri memiliki beragam aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, mulai dari pengoperasian mesin, penggunaan instalasi listrik, pekerjaan panas, hingga penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar. Karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa pencegahan kebakaran menjadi bagian dari pengelolaan keselamatan kerja, bukan sekadar tindakan setelah terjadi insiden.

Pada 4 September 2026, kebakaran dilaporkan terjadi di gudang penyimpanan bahan baku deterjen milik PT Wings Surya di Desa Tenaru, Driyorejo, Kabupaten Gresik. Menurut pemberitaan detikJatim, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih diselidiki dan meminta bantuan laboratorium forensik untuk mendukung penyelidikan. <Cite refs={["turn201969search1","turn201969search3"]}/>

Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan di area penyimpanan dan produksi. Namun, penyebab pasti suatu kebakaran tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal. Penentuan penyebab membutuhkan proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak yang berwenang.

Bagi perusahaan di Gresik, langkah yang dapat dilakukan adalah meninjau kesiapan sistem keselamatan, memastikan prosedur darurat berjalan, dan mengenali kapan dukungan tenaga ahli K3 diperlukan.

1. Kenali Kondisi yang Perlu Dievaluasi Sebelum Terjadi Kebakaran

Pencegahan kebakaran dimulai dengan mengenali sumber bahaya yang relevan dengan proses kerja perusahaan. Setiap fasilitas mempunyai karakteristik berbeda sehingga evaluasi perlu disesuaikan dengan jenis produksi, bahan yang digunakan, tata letak, dan kondisi bangunan.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi:

Instalasi listrik dan peralatan produksi

Periksa apakah terdapat kabel rusak, sambungan yang tidak sesuai, tanda panas berlebih, atau gangguan berulang pada peralatan. Pemeriksaan dan pemeliharaan harus dilakukan berdasarkan prosedur yang sesuai, dengan melibatkan personel kompeten ketika diperlukan.

Penyimpanan bahan baku

Perusahaan perlu memahami karakteristik bahan yang disimpan, termasuk potensi mudah terbakar, reaktivitas, kebutuhan ventilasi, dan ketentuan penyimpanan yang berlaku. Bahan harus ditata sesuai prosedur agar tidak menimbulkan risiko tambahan ketika terjadi keadaan darurat.

Pekerjaan yang menghasilkan panas atau percikan

Pengelasan, pemotongan logam, dan pekerjaan panas lainnya memerlukan pengendalian yang sesuai dengan risiko pekerjaan. Prosedur izin kerja, pengamanan area, dan pemeriksaan setelah pekerjaan selesai perlu diterapkan apabila relevan.

Kebersihan dan tata letak area

Penumpukan limbah, material yang menghalangi akses, dan penyimpanan yang tidak tertata dapat memperumit penanganan keadaan darurat. Perusahaan perlu memastikan akses menuju pintu keluar, peralatan pemadam, serta jalur petugas tanggap darurat tetap tersedia.

Kesiapan sistem proteksi kebakaran

APAR, hydrant, pompa kebakaran, alarm, sprinkler, atau sistem lain yang terpasang perlu dipelihara dan diperiksa sesuai jenis peralatan serta ketentuan yang berlaku.

Evaluasi ini membantu perusahaan mengenali celah pengendalian sebelum masalah berkembang menjadi keadaan darurat.

2. Kapan Perusahaan Perlu Berkonsultasi dengan PJK3?

PJK3 atau Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat memberikan layanan K3 sesuai bidang jasa, ruang lingkup penunjukan, serta kompetensi yang dimiliki. Kerangka PJK3 antara lain diatur dalam Permenaker Nomor PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja. <Cite refs={["turn201969search5","turn201969search4"]}/>

Perusahaan dapat mempertimbangkan konsultasi apabila menghadapi kondisi berikut.

A. Ketika hasil inspeksi menunjukkan masalah yang belum dapat dievaluasi secara internal

Tim internal mungkin menemukan kondisi seperti gangguan berulang pada peralatan, indikasi kerusakan, atau ketidaksesuaian dalam pengendalian bahaya. Jika diperlukan penilaian teknis yang berada di luar kompetensi internal, perusahaan dapat mencari dukungan tenaga ahli atau penyedia jasa yang sesuai.

Konsultasi membantu perusahaan memperjelas jenis evaluasi yang diperlukan, dokumen pendukung yang harus disiapkan, dan tindak lanjut yang perlu diprioritaskan.

B. Ketika perusahaan membutuhkan pemeriksaan teknis tertentu

Perusahaan yang menggunakan instalasi listrik, mesin produksi, atau peralatan industri lainnya perlu mengetahui apakah objek tersebut memerlukan pemeriksaan atau pengujian berdasarkan ketentuan yang berlaku.

PJK3 dapat dilibatkan apabila bidang jasa dan ruang lingkup penunjukannya sesuai dengan pekerjaan yang diperlukan. Perusahaan sebaiknya memastikan terlebih dahulu objek, metode, persyaratan, dan dokumen hasil yang relevan.

Perlu dibedakan antara konsultasi pencegahan kebakaran, pemeriksaan teknis instalasi, dan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran. Ketiganya tidak otomatis merupakan satu layanan yang sama.

C. Ketika terdapat perubahan proses atau penambahan fasilitas

Perubahan tata letak gudang, peningkatan kapasitas produksi, penambahan mesin, atau penggunaan bahan baru dapat mengubah profil risiko.

Dalam kondisi tersebut, perusahaan perlu mengevaluasi kembali identifikasi bahaya dan pengendalian risikonya. Jika perubahan membutuhkan penilaian teknis khusus, konsultasi dengan pihak yang memiliki kompetensi dan ruang lingkup relevan dapat membantu proses evaluasi.

D. Ketika kesiapan tanggap darurat perlu ditinjau kembali

Perusahaan perlu memastikan bahwa pekerja memahami cara melaporkan keadaan darurat, mengikuti jalur evakuasi, dan menjalankan perannya sesuai prosedur.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kesenjangan dalam prosedur, pembinaan, atau kesiapan fasilitas, perusahaan dapat mencari dukungan konsultasi atau pelatihan dari penyedia jasa yang sesuai dengan bidang dan kewenangannya.

E. Ketika perusahaan membutuhkan evaluasi sistem K3 yang lebih terstruktur

Jika temuan keselamatan terus berulang atau tindak lanjut belum berjalan efektif, perusahaan dapat mempertimbangkan evaluasi yang lebih terstruktur terhadap pengendalian risiko, pemeliharaan, prosedur kerja, dan pemantauan tindakan perbaikan.

PJK3 dapat mendukung aspek yang sesuai dengan layanan yang dimiliki. Namun, pelibatan pihak eksternal tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan dalam mengendalikan bahaya dan memastikan tindakan perbaikan dilaksanakan.

3. Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Berkonsultasi dengan PJK3?

Agar konsultasi lebih efektif, perusahaan sebaiknya mengumpulkan informasi awal mengenai kondisi fasilitas dan kebutuhan yang ingin dievaluasi.

Dokumen atau informasi yang dapat dipersiapkan antara lain:

  1. Profil kegiatan operasional: jenis proses produksi, aktivitas utama, dan area yang menjadi perhatian.
  2. Daftar peralatan: jenis mesin, instalasi, dan sistem proteksi kebakaran yang tersedia.
  3. Identifikasi bahan: karakteristik bahan baku, bahan kimia, atau material lain yang disimpan.
  4. Catatan inspeksi dan pemeliharaan: temuan sebelumnya, kerusakan berulang, serta tindakan perbaikan yang telah dilakukan.
  5. Prosedur tanggap darurat: alur pelaporan, evakuasi, dan pembagian peran.
  6. Dokumen pendukung: gambar instalasi, data teknis, atau dokumen lain yang relevan dengan kebutuhan konsultasi.
  7. Daftar pertanyaan: masalah yang belum terjawab dan jenis dukungan yang dibutuhkan.

Tidak semua dokumen tersebut wajib tersedia untuk setiap jenis konsultasi. Kebutuhannya perlu disesuaikan dengan objek, lingkup pekerjaan, dan arahan penyedia jasa yang kompeten.

Jika kebakaran telah terjadi, keselamatan manusia dan penanganan darurat harus menjadi prioritas. Jangan menunda menghubungi petugas darurat atau pihak berwenang demi mengumpulkan dokumen untuk konsultasi.

4. Bagaimana Menentukan Ruang Lingkup Konsultasi?

Sebelum menyepakati pekerjaan, perusahaan perlu menjelaskan masalah yang ingin diselesaikan. Hindari permintaan yang terlalu umum seperti “memeriksa semua risiko kebakaran” tanpa menentukan fasilitas dan aspek yang akan dievaluasi.

Sebagai contoh, perusahaan dapat merumuskan kebutuhan seperti berikut:

  • Evaluasi awal pengendalian risiko kebakaran di gudang bahan baku.
  • Peninjauan prosedur pekerjaan panas dan pengamanan area.
  • Konsultasi terkait temuan pada instalasi atau peralatan tertentu.
  • Evaluasi kesiapan jalur evakuasi dan prosedur keadaan darurat.
  • Peninjauan rencana tindak lanjut atas temuan inspeksi internal.

Setelah kebutuhan dirumuskan, pastikan calon penyedia jasa menjelaskan apakah pekerjaan tersebut termasuk dalam ruang lingkup layanannya. Verifikasi legalitas, kompetensi tenaga ahli, metode pelaksanaan, serta bentuk keluaran pekerjaan sebelum menyepakati layanan.

Perusahaan juga perlu memahami batas konsultasi. Rekomendasi umum tidak selalu menggantikan pemeriksaan atau pengujian teknis yang dipersyaratkan oleh peraturan.

5. Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mendapatkan Hasil Konsultasi?

Konsultasi baru memberikan manfaat apabila hasilnya diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dilaksanakan.

Perusahaan dapat menggunakan langkah berikut:

Pertama, tinjau seluruh temuan. Pastikan tim yang bertanggung jawab memahami masalah, area terdampak, dan risiko yang perlu dikendalikan.

Kedua, tentukan prioritas. Dahulukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya serius sesuai hasil evaluasi risiko dan prosedur keselamatan perusahaan.

Ketiga, tetapkan penanggung jawab. Libatkan bagian K3, pemeliharaan, produksi, fasilitas, atau bagian lain yang berkaitan dengan temuan.

Keempat, buat target penyelesaian. Tentukan tenggat yang realistis berdasarkan tingkat risiko, kebutuhan teknis, dan sumber daya yang tersedia.

Kelima, verifikasi tindakan perbaikan. Periksa apakah tindakan yang dilakukan benar-benar mengendalikan bahaya dan memenuhi persyaratan yang relevan.

Keenam, perbarui evaluasi bila diperlukan. Perubahan proses, peralatan, atau kondisi lokasi dapat memunculkan risiko baru yang perlu ditinjau kembali.

Jika ditemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya serius, perusahaan harus segera menerapkan pengamanan yang sesuai dan membatasi penggunaan area atau peralatan apabila diperlukan. Jangan menunggu seluruh proses konsultasi selesai untuk mengambil tindakan darurat yang dibutuhkan.

6. Checklist Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Perusahaan di Gresik

Gunakan daftar berikut sebagai pemeriksaan awal internal:

  • Sumber bahaya kebakaran telah diidentifikasi sesuai proses kerja.

  • Kondisi instalasi listrik dan peralatan dipantau.

  • Bahan baku disimpan sesuai karakteristik dan prosedur yang berlaku.

  • Pekerjaan panas dikendalikan sesuai tingkat risikonya.

  • APAR tersedia, mudah diakses, dan dipelihara.

  • Sistem proteksi kebakaran yang terpasang diperiksa sesuai ketentuan.

  • Jalur evakuasi dan akses darurat tidak terhalang.

  • Pekerja memahami prosedur pelaporan dan tanggap darurat.

  • Temuan inspeksi dicatat dan memiliki penanggung jawab.

  • Kebutuhan konsultasi atau pemeriksaan teknis telah dievaluasi.

Checklist ini merupakan alat bantu pemeriksaan awal, bukan pengganti penilaian risiko, pemeriksaan teknis, atau persyaratan hukum yang berlaku bagi fasilitas tertentu.

Kesimpulan

Perusahaan di kawasan industri Gresik perlu mengevaluasi risiko kebakaran secara berkala, terutama ketika terdapat perubahan operasional, temuan inspeksi, atau kebutuhan pemeriksaan teknis yang belum dapat dipenuhi oleh kompetensi internal.

PJK3 dapat menjadi mitra pendukung untuk konsultasi atau layanan K3 tertentu sesuai ruang lingkup dan kewenangannya. Kunci pelaksanaannya adalah merumuskan kebutuhan dengan jelas, memverifikasi penyedia jasa, dan menindaklanjuti hasil evaluasi sampai tindakan perbaikan selesai.

PT Cipta Selamat Mandiri mendukung kebutuhan pemeriksaan dan layanan K3 sesuai ruang lingkup yang tersedia. Konsultasikan kebutuhan K3 perusahaan Anda melalui ciptasafety.co.id.


"Risiko kebakaran perlu dikendalikan sebelum keadaan darurat terjadi, bukan hanya dievaluasi setelah insiden."

Kembali ke Berita Kami